PENGUMUMAN
NOMOR : KP.01.01/XXXVI/3026.1/2021
TENTANG
Dalam rangka pengembangan pelayanan di lingkungan Rumah Sakit Paru Dr. H. A. Rotinsulu Bandung, maka dengan ini kami membuka penerimaan calon tenaga kontrak.
NAMA JABATAN, KUALIFIKASI PENDIDIKAN DAN JUMLAH KEBUTUHAN
NO | NAMA JABATAN | KUALIFIKASI PENDIDIKAN | JUMLAH KEBUTUHAN |
1 | Dokter Spesialis Paru Pertama | Dokter Spesialis Paru | 1 Orang |
PERSYARATAN PELAMAR
- Persyaratan Dokter Spesialis Paru :
- Memiliki Ijazah Profesi Dokter Spesialis Paru
- Sehat jasmani dan rohani dibuktikan dengan Surat Keterangan Dokter Pemerintah
- Berkelakuan baik dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian
- Dapat bekerja sama dengan tim
- Persyaratan administrasi :
- Surat lamaran ditulis tangan atau diketik komputer ditujukan kepada Direktur Utama Rumah Sakit Paru Dr. H. A. Rotinsulu Bandung dan di tandatangani
- Fotocopy ijazah yang telah dilegalisir
- Transkip nilai yang telah dilegalisir
- Surat Tanda Registrasi yang masih berlaku
- Daftar Riwayat Hidup
- Fotocopy Kartu Tanda Penduduk
- Asli surat keterangan sehat dikeluarkan oleh dokter pemerintah
- Fotocopy Surat Keterangan Catatan Kepolisian
- Sertifikat kompetensi sesuai dengan formasi jabatan
PENGIRIMAN BERKAS
Batas penerimaan lamaran sampai dengan 17 Juni 2021.
Semua berkas dimasukan dalam amplop coklat disertai tulisan jabatan dan kualifikasi pendidikan pada pojok kiri amplop
Pengiriman berkas dapat melalui alamat :
Rumah Sakit Paru Dr. H. A. Rotinsulu
Jalan Bukit Jarian No. 40 Ciumbuleuit
Bandung 40142
Telepon (022) 2034446 Fax. (022) 2031427
Demikian, atas perhatiannya diucapkan terimakasih.
Bandung, 14 Juni 2021
Pejabat Pembuat Komitmen
TTD
Winny Kuswenti, S.Si., Apt., M.A.B.
NIP. 197603132001122001