Untuk merujuk pasien ke RS Paru Dr. H. A. Rotinsulu hal yang harus dilakukan sebagai berikut :
Umum :
- Membawa surat pengantar pemeriksaan dari perujuk
- Bila tidak membawa surat rujukan, konsultasi di polikinik DPJP Spesialis Paru
- Melakukan pendaftaran ke loket rawat jalan
- Melakukan pembayaran di loket bank Mandiri
- Mendapatkan pelayanan paru
BPJS :
- Membawa pengantar pemeriksaan dari perujuk
- Daftar ke loket rawat jalan untuk mendapatkan surat jaminan
- Mendapatkan pelayanan paru